Minggu, 01 November 2015

TUGAS ISD BAB 6


1. PELAPISAN SOSIAL

     A. PENGERTIAN

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.

Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Sehubungan dengan ini. Maka dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama. Masyarakat tidak dapatdibayangkan tanpa individu, seperti juga individu tidak dapat dibayangkan tanpa adanya masyarakat.

Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa :

a. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;

b. individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.

Setelah itu kita mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu mengalami perubahan sosial, marilah kita pelajari apa yang dimaksud dengan Stratifikasi Sosial atau Pelapisan Masyarakat. Istilah Stratifikasi atau Stratification berasal dari Kata Strata atau  Stratum yang berarti Lapisan. Karena itu Social Stratification sering diterjemahkan dengan Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.

Pitirim A. Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut : " Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)."
Lebih lengkap lagi batasan yang dikemukakan oleh Theodorson dkk. di dalam Dictionary of Sociology, oleh mereka dikatakan sebagai berikut :
Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.

Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau primida, di mana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke alas.


     B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan­ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki‘"laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
Rita lihat saja misalnya kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau. Di Jawa kekuasaan keluarga di tangan ayah sedang di Minangkabau tidak demikian. Dalam hubungannya dengan pembagian pekerjaan pun setiap suku bangsa memiliki Cara sendiri-sendiri. Di Irian misalnya atau di Bali. Wanita lebih bekerja keras daripada laki- laki.

Di dalam organisasi masyarakat primitif pun di mana belum mengenai tulisan. pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :

1 ) adanya kelompok berdasarkan jenis kelamindan umurdengan pembedaan - pembedaan hak dan kewajiban;

2) adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak tstitllewa;

3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh;

4) adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum (cutlaw men);

5) adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;

6) adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitif bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif. Apa yang sesungguhnya adalah kelompok ekonomi yang tersusun alas dasar ketergantungan yang timbal balik dan individu-individu yang aktif secara ekonomis, serta bagian-bagian yang lebih kecil daripada suatu kelompok yang memiliki sistem perdangangan dan barter satu sama lain.





     C. TERJADINYA PELAPISAN SOS/AL

- Terjadi dengan sendirinya

Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhanmasyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan alas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.

Oleh Karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat di mana sistem itu berlaku.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.

- Terjadi dengan disengaja

Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horizontal.

Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Singkat kata di dalam organisasi formal. Di dalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, ialah :
1) Sistem fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja di dalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala-kepala seksi dan lain-lain.

2) Sistem skalar: merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal). Pembagian kedudukan ini di dalam organisasi formal pada pokoknya diperlukan agar organisasi itu dapat bergerak secara teratur untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Tetapi sebenarnya terdapat pula kelemahan yang disebabkan sistem yang demikian itu.

     D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT  
       SIFATNYA.

Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :

1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.

Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal­-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :

- Kasta Brahmana : yang merupakan kastanya golongan.‘golongan pendeta dan merupakaan kasta tertinggi.

- Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.

- Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yangdipandang sebagai lapisan menengah ketiga.

- Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.

- Paria : adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.

Sistem stratifikasi sosial yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feodal atau masyarakat yang berdasarkan realisme. (Seperti pemerintahan di Afrika Selatan yang terkenal masih melakukan politik apart­heid atau perbedaan wama kulit yang disahkan oleh undang-undang).

2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka

Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.

Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan usaha sendiridisebut " Achieve status". Dalam hubungannya dengan pembangunan masyarakat, sistem pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain. Dengan
demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya agar dapat meraih kedudukan yang dicita"‘dicitakan. Demikian- sebaliknya bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang cakap, sehingga yang bersangkutan bisa jadi jatuh ke tangga sosial yang lebih rendah.

     E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL.

Bentuk konkritdaripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.
Selanjutnya itu ada yang membagi pelapisan masyarakat kedalam jumlah yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua bagian). Sementara itu ada pula yang membagi tiga lapisan atau lebih).

Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini:
1) Masyarakat terdiri dart kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class).

2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas bawah (lower class).

3) Sementara itu ada pula sering kita dengar : kelas atas (upper class), kela menengah (middle class), kelas menengah ke bawah (lower middle class) dan kelas bawah (lower class).
Pada umumnya golongan yang menduduki kelas bawah jumlah orangnya daripada kelas menengah, demiian seterusnya semakin tinggi golongannya semaKin sediKit jumlah orangnya. Dengan demikian sistem pelapisan masyarakat itu mengikuti bentuk piramid.
Bilamana digambar kurang lebih berbentuk sebagai berikut :

Beberapa dicantumkan di sini :

1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Di sini Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya, menengah dan melarat.

2) Prof . Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan sebagai berikut ` selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnyadan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.


Dari apa yang diuraikan di atas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasanya dipakai untuk menggolong-golongkan anggota­anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut :

1) Ukuran kekayaan : Ukuran kekayaan (kebendaan) dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas. Kenyataan tersebut, misalnyadapatdilihat pada bentuk rumah yang bersangkutan, berupa mobil pribadinya, cara­-cara mempergunakan pakaian serta bahan pakaian yang dipakainya, kebiasaan untuk berbelanja barang-barang mahal, dan sebagainya.

2) Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.

3) Ukuran kehormatan : Ukuran kehormatan mungkin terlepas dari ukuran­ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, mendapatkan atau menduduki lapisan sosial teratas. Ukuran semacam ini banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa besar kepada masyarakat.

4) Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini ter­kadang menyebabkan menjadi negatif, karena ternyata bahwa bukan ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, akan tetapi gelar kesarjanaannya.  Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala macam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal.

Ukuran-ukuran tersebut di atas, tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran lainnya yang dapat dipergunakan. Akan tetapi ukuran-ukuran di atas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.


2. KESAMAAN DERAJAT

Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat Waupun terhadap pemerintahdan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting
ditetapkandalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakannya hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah
pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak­hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang­undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai
kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.

A)        PERSAMAAN HAK

Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu yang mengganggu, karena di mana kekuasaan negara itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu. Dan di sinilah timbul persengketaan pokok antara dua kekuasaan itu secara prinsip, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu dimilikinya dengan leluasa,dan kekuaasaan yang melekat pada organisasi harus dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi.
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak-Hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti dalam :

Pasal 1 " Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai
martabat dan hak yang sama.
Mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan" .

Pasal 2 ayat 1 : " Setiap orang berhak alas semua hak-hak dan kebebasan-
kebebasan yang tercantumdalam pemyataan inidengan tak ada Keenan apa pun, seperti misalnya bangsa, warns, jenis kelamin, bahasa, agama, poliotik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan."

Pasal 7 " Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan
berhak alas perlindungan hokum yang samadengan tak ads perbedaan. Sekalian orang berhak alas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini."



B)         PERSAMAAN DERAJAT DI INDONESIA

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Sebagaimana kita ketahui Negara Republik Indo­nesia menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, dan ini sebagai konsekuensi prinsip dari kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan.

Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Kalau kita lihat ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut :

Pertama tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat I menetapkan : bahwa . " Segala Warga Negara bersaamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahandan wajib menjunjung hukumdan pemerintahan itudengan tidak ada kecualinya."
Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara. yaitu kewa,jiban untuk menjunjung hukumdan pemerintahan itudengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekalidaripada sistem perumusan .‘Human Rights" itu secara Halal, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.

3. ELITE DAN MASSA

I.                   E L I T E

Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikutsertakan. Berbicara masalah elite adalah berbicara masalah pimpinan.

a. Pengertian :

Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: " posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas" . Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.
Di dalam suatu lapisan masyarakat lento ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat togas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.
Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhimya merupakan elite masyarakatnya.

b. Fungal Elite dalam memegang Strategi :

Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap persona yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan

Sehubungandengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harusdapat mengatur strategi yang tepat. Dalam hal ini kitadapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikut :

a) Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan.
Yang paling berkuasa biasanya disebut elite segala elite).

b) Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan, (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).

c) Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat.

d) Elite yangadapat memberikan kebutuhan psikilogis, seperti : artis, penulis,
tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.

II.                M A S S A

a).  Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku vassal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa, peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers. atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

b).  Hal-hal yang penting dalam massa

Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :

( 1) Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata
sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang"orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.

(2) Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.

(3) Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­anggotanya. Secara fisik mereka biasanya terpisah satu sama lain serta anonim, tidak mempunyai kesempatan untuk menggerombol seperti yang biasa dilakukan oleh crowd.


 (4) Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan seperti halnya/crowd.

c) Peranan individu-individu di dalam massa penting sekali kenyataan bahwa massa adalah terdiri dari individu-individu yang menyebar secara luas di berbagai kelompok-kelompok dan kebudayaan-kebudayaan setempat. Obyek yang massa interest dibayangkan sebagai penarikan perhatian orang-orang dari kebudayaan dan lingkungan hidup setempat mereka dan mengalihkannya kepada semesta yang lebih luas, ke arah yang tidak dibatasi atau dilingkupi oleh tertib, peraturan-peraturan atau harapan-harapan. Dalam pengertian yang demikian ini massa bisa dipandang sebagai tersusun oleh individu­individu yang terlepas serta terpisah, yang menghadapi obyek-obyek atau area penghidupan yang menarik perhatian, tapi yang jugamembingungkan dan sulit untuk dimengerti dan diatur.

d) Masyarakat dan Massa

Dari karakteristik yang singkat ini bisa dilihat bahwa massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau persekutuan. la tidak mempunyai organisasi sosial, tidak ada lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak memiliki serangkaian aturan-aturan atau ritual, tidak terdapat sentimen-sentimen kelompok yang terorganisir, tidak ada struktur status peranan, serta tidak mempunyai kepemimpinan yanag mantap. Ia semata­-mata terdiri dari suatu himpunan individu-individu yang terpisah, terlepas, anonim dan dengan begitu homogen sepanjang perilaku massa dilibatkan.

e) Hakikat dan Perilaku Massa

Timbul pertanyaan, bagaimana massa bertingkah laku. Jawaban berada dalam istilah-istilahdari masing-masing individu yang mencari jawaban menurut kebutuhan sendiri-sendiri. Secara paradoksial, bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama. Aktivitas-aktivitas individual ini terutama beradadalam bentuk-­bentuk seleksi sepertinya seleksi obat gigi barn, buku-buku, permainan, landasan partai, new pashion, filsafat,dan lain sebagainya - yaitu seleksi-­seleksi yang dibuat dalam respons atas impuls-impuls atau persamaan­-persamaan yang tidak menentu (samar-samar) yang ditimbulkan oleh obyek yang massa interest. Perilaku massa, sekalipun merupakan suatu himpunan garis-garis tindakan yang individual, bisa menjadi amat penting artinya. Jika garis-garis ini bertemu, pengaruh dari massa kemungkinan adalah luar biasa, seperti ditunjukkan oleh efek-efek yang melanda lembaga-lembaga sebagai akibat pertukaran/bekerjanya selective interest
dari massa.
Suatu partai politik bisa berantakan atau sebuah badan komersial bisa hancur oleh pertukaran-pertukaran dalam interest atau teste.


f) Peranan Elite terhadap Massa

Elite sebagai minoritas yang memiliki kualif ikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat pendukungnya. Dalam hal ini kita melihat elite sebagai kelompok yang berkuasa dan kelompok penentu.
Dalam kenyataannya elite penguasa kita jumpai lebih tersebar, jangkauannya lebih luas, tetapi lebih bersifat umum, tidak terspesialisasi seperti kelompok penentu. Kita mengenal, adanya kelompok penguasa merupakan golongan elite yang berasaldari kondisi sejarah masa lampau.
Kelompok elite penguasa ini tidak mendasarkan diri pada fungsi-fungsi sosial tetapi lebih bersifat kepentingan-kepentingan birokrat.

4. PEMBAGIAN PENDAPATAN

1)       KOMPONEN PENDAPATAN

Pada dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu. hanya ada dua kelompok, yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah tangga produsen dilakukan proses produksi. Pemilik faktor produksi yang telah menyerahkan atau mengikutsertakan faktor produksinya ke dalam proses produksi akan memperoleh balas jasa. Pemilik alam (tanab) akan memperoleh sewa. Pemilik tenaga akan memperoleh upah. Pemilik modal akan memperoleh bunga dan pengusaha (skill) akan memperoleh keuntungan.
Semua hulas jasa yang diterima oleh pemilik faktor produksi tersebut merupakan pendapatan nasional. Dan besar kecilnya sangat tergantung dari peranan atau penting tidaknya faktor produksi tersebut. Selain itu. juga dipengaruhi oleb sistem distribusi dan redistribusi yang berlaku.

Pedagang yang melakukan jasa berupa menjual basil pertanian yang telah dibelinya, daridesa ke kota, akan memperoleh hulas jasa berupa: keuntungan, upah Karena telah mengangkutnya kc kota, bunga modal Karena mengikutsertakan modalnya dalam perdagangan. Sedangkan sewa tanahnya yang berupa retribusi pasar dibayarkan kc pemerintah. Demikian prosesnya, untuk semua proses produksi.

2)       PERHITUNGAN PENDAPATAN

Apabila diteliti lebih lanjut, masih terdapat faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi besarnya upah atau sewa tanah, walaupun basil yang dapat diperolehnya letup. Namun demikian, tingkat upah atau sewa tanah itu tidak bergerak bebas naik terns-menerus.


  1. Sewa tanah

Bunga tanah atau sewa tanah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah, Karena ia telah menyewakan tanahnya kepada penggarap. Pendapatan yang diterima tersebut hanya semata-mata Karena hak milik dan bukan Karena ia ikut serta menyumbang jasanya dalam proses produksi.
David Ricardo teori perbedaan kesuburan tanah, mengemukakan bahwa sewa tanah itu timbul Karena perbedaan kesuburannya. Tanah yang subur dapat menghasilkan lebih besar daripada tanah yang kurang subur. Demikian juga sebaliknya, tanah yang subur memerlukan biaya produksi yang lebih murah daripada tanah yang tidak subur. Nilai jual total basil produksi tanah yang subur lebih besar daripada tanah yang tidak subur. Perbedaan inilah yang menjadi somber timbulnya sewn tanah.

Von Thunen mengemukakan teori perbedaan, yaitu perbedaan letak* terhadap pasar. Dua bidang tanah yang sama-sama suburnya. Sebidang dekat dengan pasar sedangkan lainnya jauh dengan pasar. Kedua bidang tanah tersebut mempunyai produktivitas (kemampuan menghasilkan) yang sama. Tanah yang dekat pasar akan memperoleh basil yang lebih besar daripada tanah yang jauh ke pasar, Karena tanah dekat pasar, biaya penjualan basil pasar yang barns dikeluarkan relatif lebih murah daripada tanah yang jauh dari pasar. Menurut Von Thunen, perbedaan inilah yang menyebabkan timbulnya sewa tanah.

  1. U p a h

Upah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, Karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi. Menurut David Ricardo, upah ini sebagai harga dari tenaga kerja. Upah yang diterima buruh berupa uang disebut upah nominal, sedangkan barang atau jasa yang dapat dibelinya dengan upah nominal tersebut disebut upah riil.
Sistem pemberian upah dalam perjanjian kerja dapat berupa upah harian, upah borongan, upah satuan, upah menurut waktu, upah dengan premi dan sebagainya. Sistem upah yang mana yang akan dipergunakan, tergantung daripada kesepakatan antara kedua belah pihak, yaitu pekerjadan pengusaha. Bagi mereka yang mempunyai kemampuan lebih tinggi akan menuntut upah yang lebih tinggi daripada mereka yang kemampuannya kurang.

  1. Bunga modal

Sewa modal atau bunga adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi. Modal yang ikut sorta dalam proses produksi akan memperbesar basil produksi.
Jean Babtiste Say mengemukakan teori produktivitas. Pada prinsipnya modal itu sebenarnya membantu terlaksananya produksi dan bahkan mempertinggi basil. Jadi sewa modal yang diserahkan kepada pemilik modal adalah bagian dari pertambahan produksi akibat penggunaan modal.
Teori pengorbanan (Nassau William Senior) pada dasarnya membahas bahwa : modal itu memberikan kenikmatan kepada yang mempergunakan, tetapi sebaliknya bagi pemilik sudah susah payah mengumpulkannya, setelah terkumpul diserahkan kepada orang lain. Judi dapatlah dikatakan bahwa bunga modal itu merupakan balas jasa pengorbanan.



  1. Laba pengusaha

Pengusaha memperoleh balas jasa yang berupa keuntungan, Karena telah mengorganisasi faktor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi. Josseph Schumpeter denngan teori keunggulan mengemukakan bahwa pengusaha itu keunggulannya tidak sama, tetapi yang lebih unggul adalah mereka yang berhasil menemukan kombinasi baru seperti metode produksi barn, efisiensi dan daerah penjualan yang harus. Pengnsaha yang unggul inilah yang memperoleh laba.
Pendapatan pengusaha itu diperoleh dari beberapa sumber: apabila semua faktor produksi merupakan milik pribadi. Tetapi apabila hanya sebagian saja yang merupakan hak milik, maka balas jasa faktor produksi yang diterima oleh pengusaha hanyalah hulas jasa dari faktor yang dimiliki saja. Sedangkan balas jasa lainnya diserahkan kepada pemilik faktor produksi yang dipergunakan.


3)       DISTRIBUSI PENDAPA TAN

Setelah dilakukan perhitungan pendapatan nasional, maka dapat diketahui kegiatan produksidan struktur perekonomian suatu negara. Lebih lanjut akan mempermudah perancang perekonomian negara, Karena telahdiketahui bahan­bahan/keterangan mengenai situasi ekonomi baik secara makro maupun sektoral. Sektor mana yang memberi sumbangan paling banyak dan juga golongan mana yang memperoleh bagian pendapatan nasional yang terbanyak.
Selanjutnya dapat diketahui berapa tingkat income perkapita, dan ini menunjukkan tingkat potensi kemakmuran rata-rata.

Namun demikian, perlu disadari bahwa tingkat income perkapita itu hanya merupakan alat ukur untuk membandingkan kemakmuran suatu negaradengan negara lain. Jadi meskipun tingkat income perkapita tinggi belum berarti bahwa tingkat kemakmuran itu telah merata dan dinikmati oleh semua warga negara.

Itulah sebabnya persoalan distribusi termasuk yang paling strategisdan peka dalam masalah pendapatan nasional dan ini sering menjadi somber kerusuhan dalam masyarakat.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar